Rabu, 04 Oktober 2017

sendi wiratama

PENGENALAN OBJEK
                Sejak lahir manusia dikenalkan berbagai macam objek, entah itu benda mati, atau bnda hidup. Disetiap benda itupasti mempunyai berbagai macam karakteristik. Karakteristik itu yang menjadi pengenalan kita seperti bola, bola itu mempunyai karakteristik lingkaran dan biasanya orang mengenal bola dari lingkaran tersebut. Ada juga pengenalan secara visual yaitu dengan dikenalkan lewat indera pengliatan. Hal ini biasanya melewati media gambar, video atau hal – hal yang dapat dikenali oleh indera penglihatan.
            Teori Gestalt menyatakan bahwa Organisasi pola (pattern organizationbagi psikolog Gestalt melibatkan kerjasama seluruh stimuli dalam menghasilkan sebuah kesan yang melampaui gabungan seluruh sensasi. Beberapa pola stimuli, menurut Max  
b.Hukum kesamaan (law of similarity)
c.Hukum penutupan (law of closure)
Wertheimer (1923) diorganisasikan secara natural. Hukum – hukum Gestalt meliputi :
a.Hukum keterdekatan (law of promiximity)
d.Hukum simetri (law of symetry)
e.Hukum kontinuitas (law of continuity)
f.Hukum nasib bersama (law of common fate)
                Proses top down dimulai dari suatu hipotesis mengenai suatu pola yang diikutiysng diikuli bagian pola tersebut. Sedangakn button up adalah identifikasi terhadap bagial – bagian dari pola sebagai landasan teori.
                Pencocokan template adalah dimana otak memproses suatu pula dan menentukan hal – hal yang dilihat oleh matanya.
                Analisis fitur adalah pengenalan objek dengan fitur – fitur yang sangat sederhana dengan pengendalian situasi yang kompleks

                Pencocokan prototype adalah membentuk template yang spesifik bahkan membuat fitur – fitur dari berbagai pola.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar